Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Kemenkumham memberlakukan Satuan Kerja di lingkungan-nya menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dinilai sebagai langkah bagus oleh DPR. Namun, DPR tidak ingin hal tersebut hanya menjadi alat pencitraan baru untuk pemerintah.
"Masalahnya jangan cuma menindaklanjuti sampai di situ, tapi harus bisa menindaklanjuti hingga ke bawah nantinya," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2012).
Menurutnya, sampai saat ini, Kemenkumham di bawah pimpinan Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indrayana belum sama sekali menyentuh pekerjaan prioritas. Justru, lanjut Ahmad Yani, Kemenkumham selalu mengabil perannya dalam hal pencitraan semata.
"Tugas kemenkumham itu harus mendorong RUU atau regulasi yang sudah jadi tugas pemerintah dulu, seperti draf KUHP, KUHAP, Tipikor, mana? mengemas itu semua kan tugas utamanya karena belum selesai," ujarnya mengutarakan dengan nada meninggi.
Seperti diketahui, Pada hari ini, 9 Januari 2012, Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham RI sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) tahap kedua. Penetapan dilakukan di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta.
Penetapan WBK merupakan implementasi konkrit Inpres nomor 9 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011 yang dilanjutkan dengan Inpres Nomor 17 Tahun 2011.
Adapun Saker yang hari ini dicanagkan sebagai WBK terdiri dari 10 Kantor Wilayah, 68 Lembaga Pemasyarakatan, 58 Rumah Tahanan Negara, 15 cabang Rutan, 28 Badan Pemasyarakatan, 14 Rupbasan, 94 Kanim, 4 Rudenim dan 2 BHP.
Labels: Bebas, Jangan, Korupsi, Pencitraan, Satker
Responses
0 Respones to "Satker Bebas Korupsi Jangan Jadi Alat Baru Pencitraan"
Post a Comment