Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial KTC (35) menjadi bandar narkoba di Jakarta. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres kota Bandara Soekarno-Hatta di apartemen Taman Anggrek kawasan Jakarta Barat, Senin (9/1/2012).
Dari sindikatnya polisi berhasil menyita 50 kilogram shabu, 350 ribu butir pil ekstasi, dan 57 kg ganja. Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan pengungkapan Narkoba tersebut termasuk terbesar di awal tahun 2012.
Terungkapnya sindikat narkoba tersebut berawal dari ditankapnya RD. Kepada polisi RD mengaku narkoba tersebut diperoleh dari apartemen Taman Anggrek.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penggerebekan di tower 7 lantai 46 kamar H Apartemen Taman Anggrek, dan menyita barang bukti," ungkap Reynhard, Senin (9/1/2012) di Mapolres Banadara.
Selain bandar besarnya, polisi pun menangkap empat anggota jaringan narkoba yang dikendalikan KTC. Mereka masing-masing berinisial BR (26) warga Aceh anggota jaringan Aceh-Jakarta, AH (41) jaringan ekstasi Medan-Surabaya, RD (20) jaringan shabu Jakarta- Banjarmasin, dan F alias R (35) jaringan shabu dan ekstasi Jakarta-Pontianak.
Temuan tersebut termasuk temuan terbesar di Indonesia di awal tahun 2012 dengan estimasi nilai barang bukti Rp 308 miliar dan bisa menyelamatkan sekitar 720 ribu calon pengguna narkoba.
Labels: Besar, Indonesia, Malaysia, Narkoba
Responses
0 Respones to "WN Malaysia Raup Uang Jadi Bos Besar Narkoba di Indonesia"
Post a Comment